Berita  

PENYUSUNAN RKPD 2024-2026 DINILAI LEMAH, ANGGOTA DPRD SUMEDANG AJAK PEMDA DUDUK BARENG

PENYUSUNAN RKPD 2024-2026 DINILAI LEMAH, ANGGOTA DPRD SUMEDANG AJAK PEMDA DUDUK BARENG

MediaPatriotIndonesia.com | Sumedang – Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Ir. Edi Askari, Renstra dan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sumedang tahun 2024-2026 harus memiliki posisi hukum yang kuat dan mesti melibatkan DPRD Kabupaten Sumedang didalam proses penyusunanya.

Diketahui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Sumedang 2018-2023 (massa Bupati H.Dony dan H.Erwan) sebentar lagi selesai, sehingga Perencanaan 2024-2026 ini adalah perencanaan transisi sebelum Pimpinan Daerah hasil Pilkada yang baru terbentuk.dan RPJMD yang baru itu disusun serta ditetapkan tahun 2025 dengan DPRD setelah pemilukada, akan tetapi Ranwal ( Rencana Awal) sesuai ketentuan harus sudah disusun di tahun 2024, kemudian pada tahun yang sama disusun pula RPJPD ( Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2024-2045.(20 Tahun).

Terkait dengan hal itu penyusunan RKPD sekarang itu pijakanya lemah ini yang perlu dibicarakan dengan DPRD dengan cara mengevaluasi menyeluruh dulu terhadap hasil RPJMD 2018-2023.

Baca Juga  Tingkatkan Spiritual Power, SMK PGRI Situraja Melakukan Pembiasaan Sholat Duha Bersama

“Itu pijakanya sehingga kita bisa mengetahui kekurangan dan kelebihanya dimana itu menjadi titik tekan kita”. ungkapnya.

Menurut Edi Askari setidaknya ada 5 masalah yang menjadi catatannya, diantaranya kemiskinan, ketimpangan dan disparitas antar yang kaya dan miskin menurut indeks ratio-nya kemudian pengangguran yang cukup besar.