Berita  

“Penyakit” Perhutani Mendarah Daging: Dugaan Pencurian Kayu Sistematis di BKPH Kalonan dan TPK Banjarwaru Terungkap!

“Penyakit” Perhutani Mendarah Daging: Dugaan Pencurian Kayu Sistematis di BKPH Kalonan dan TPK Banjarwaru Terungkap!

TODANAN, BLORA, Media Patriot Indonesia – Dugaan Praktik ilegal logging dan dugaan pencurian kayu di wilayah Perhutani kembali mencuat. Kali ini, warga setempat mengungkap adanya dugaan pencurian kayu yang sistematis di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan, Kecamatan Todanan, dan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarwaru, Kecamatan Ngawen.

Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, truk-truk pengangkut kayu tebangan dari BKPH Kalonan yang dikirim ke TPK Banjarwaru, sepulangnya tidak kembali dengan tangan kosong. Melainkan, membawa serta sekitar 7 batang kayu dari TPK tersebut.

“Ini sudah berlangsung sejak Januari 2026 hingga hari ini. Setiap hari ada sekitar 5 truk yang melakukan praktik ini. Jika setiap truk membawa 7 batang, maka setiap hari ada 35 batang kayu yang dicuri,” ungkap warga tersebut. “Jika dihitung selama 52 hari, maka total ada 1820 batang kayu yang diduga dicuri. Ini sudah sangat keterlaluan!”

Baca Juga  Komjen. Pol. Dharma Pongrekun Resmi Bergabung Sebagai Dewan Penasehat Media, di PT. Patriot Indonesia Grup

Warga mempertanyakan bagaimana praktik pencurian ini bisa terjadi tanpa sepengetahuan pihak Perhutani. “Masak praktik seperti ini pihak Perhutani tidak tahu? Kan lucu! Ini jelas ada konspirasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, warga tersebut mengungkapkan keanehan lain. Saat petugas TPK Banjarwaru dimintai keterangan terkait truk-truk yang keluar membawa kayu, jawabannya justru mengejutkan.

“Petugas TPK mengaku tidak tahu menahu soal truk-truk yang keluar membawa kayu. Alasannya, karena keterbatasan anggota, mereka tidak bisa mengawasi semua truk yang keluar masuk TPK,” ujarnya menirukan ucapan petugas TPK. “Ini alasan yang sangat tidak masuk akal!”