Rembang, patriotindonesia.id
Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) sektor Rembang kota periode tahun 2022-2025 dikukuhkan langsung oleh Kapolsek Rembang AKP Sunarto . Dimana acara yang dilaksanakan di aula Polsek Rembang , juga dihadiri Camat Rembang, Danramil Koramil Rembang , paguyuban Kades kecamatan Rembang dan Ketua Pokdarkamtibmas Resor Rembang Rachmad Hidayat S Sos SH, Kamis 20 Oktober 2022.
Lebih lanjut dalam sambutan ketua PokdarKamtibmas Resor Rembang , “mengharapkan dengan terbentuknya Kelompok Sadar Kamtibmas di sektor Rembang ini sangatlah tepat dalam rangka membentuk kemitraan antara pihak Kepolisian dan masyarakat untuk menjaga KAMTIBMAS di wilayah tersebut. Terlebih aspek keamanan dan ketertiban merupakan aspek yang sangat penting dalam mendukung proses pembangunan, oleh karena itu diharapkan dengan terbentuknya Pokdarkamtibmas ini bersinergi dengan Kepolisian juga dapat bersinergi dengan Pemerintah menjaga keharmonisan kehidupan majemuk di dalam masyarakat,
Menyadari betapa pentingnya Pokdarkamtibmas ,maka secara khusus menyampaikan pesan dan harapan, pertama, kepada Polsek Rembang sangat mengapresiasi atas langkahnya dalam membentuk dan mengukuhkan Pokdarkamtibmas yang pertama kali dalam wilayah binaannya, Hal tersebut tentunya merupakan mimpi dan harapan kita bersama yang menjadi kenyataan dengan hadirnya Pokdarkamtibmas ini ditengah-tengah masyarakat. Berdasarkan tugas pokok, wewenang, peran dan fungsi Polri yang diatur melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang mana dalam Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan Kamtibmas, Gakkum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tentu saja besar harapan saya Kepengurusan yang telah dikukuhkan ini untuk dibina sebaik mungkin sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai partner atau mitra kerja.