Jakarta – mediapatriotindonesia.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang ketiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam kegiatan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas. (12/01/2023).
Kegiatan ini akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (17/1). Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter berintegritas kepada para peserta agar terhindar dari perilaku koruptif. “Paku Integritas dimaksudkan untuk memberikan penguatan integritas dan antikorupsi kepada para Pasangan Capres dan Wapres agar selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya nanti serta selalu menghindari diri dari perilaku koruptif,” kata Wawan.
Dalam kegiatan nanti, lanjut Wawan, akan dipaparkan kondisi terkini korupsi di Indonesia dan kelembagaan pemberantasan korupsi. “Penyampaian kondisi pemberantasan korupsi ini penting sehingga para Paslon (Pasangan Calon) punya pemahaman sama dalam pengambilan kebijakan strategis pada upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang,” ujarnya. Pada PAKU Integritasini akan diisi dengan pidato komitmen antikorupsi, serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dari masing-masing Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.