Bekasi -Media Patriot Indonesia
Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang dipilih sebagai calon ikon infrastruktur melalui upaya penataan yang sudah mulai berjalan tahun ini dirilis pada 18 Juni 2024.
Lantas bagaimana ikhtiar pemerintah daerah untuk mewujudkan mimpi tersebut, mungkinkah Kalimalang mampu menjadi ikon jalan?
Jalan Inspeksi Kalimalang membentang sepanjang 28 kilometer dari batas wilayah Kota Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Karawang. Jalan ini sudah dibangun sejak 20 tahun silam namun belum ada penataan yang mampu mengubah jalan itu menjadi sebuah ikon infrastruktur daerah.
“Sejak puluhan tahun silam itu, baru beberapa tahun belakangan ini Jalan Kalimalang mulai diperhatikan melalui upaya penataan secara bertahap,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln.
Penataan ruas jalan ini mencakup sejumlah pekerjaan fisik mulai dari rekonstruksi dan pelebaran jalan hingga pembangunan infrastruktur penunjang seperti taman median jalan, sepadan, halte transportasi massal terintegrasi, drainase, serta penerangan jalan umum.
Lincoln memperkirakan penataan Jalan Kalimalang ditargetkan tuntas tahun 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penyusunan detail engineering design (DED), proses penataan jalan tersebut masih membutuhkan anggaran Rp460 miliar.
Pihaknya tahun ini mengalokasikan anggaran senilai Rp120 miliar untuk penataan lanjutan infrastruktur di Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang melalui pekerjaan rekonstruksi sejumlah titik, antara lain, sesi perbatasan Kota Bekasi-Cibitung, Cibitung-Tegal Gede, serta Tegal Gede-Tegal Danas.