Pemprov Jateng Serahkan Asuransi Usaha Tani Padi Bagi Petani Yang Gagal Panen

Pemprov Jateng Serahkan Asuransi Usaha Tani Padi Bagi Petani Yang Gagal Panen

MediaPatriotIndonesia.com | SEMARANG – Cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir di sejumlah daerah di Jateng, juga berdampak pada areal persawahan padi. Untuk menjamin keberlangsungan usaha tani, Pemprov Jateng di bawah komando Gubernur Ganjar Pranowo, memberikan klaim ganti rugi kepada petani yang sawahnya mengalami kerusakan tanaman atau gagal panen, sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng Supriyanto mengatakan, klaim asuransi tersebut diperoleh karena sebelumnya petani telah terdaftar sebagai peserta Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program itu untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan, baik karena banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan hortikultura (BPTPH) Jateng, areal sawah padi yang tergenang banjir seluas 28.344 hektare, dengan puso sebanyak 5.615 hektare.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: Sampai 4 Oktober Ini Telah Diselesaikan 170 Proyek Strategis Nasional Dengan Nilai Investasi Rp1.299,41 Triliun

“Dari laporan BPTPH yang tergenang berada di 12 kabupaten, petani yang ikut Program AUTP dan telah mengajukan permohonan klaim kepada PT Jasindo sebagi perusahaan asuransi sebesar 883 hektare, atau setara dengan nilai klaim Rp5.295.780.000 (data ajuan 26 Desember 2022-3 Januari 2023),” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (20/1/2023).

Supriyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Jateng pada 2022 mengalokasikan Program AUTP sebesar 15.000 hektare. Dari program ini, Pemprov Jateng menanggung 20 persen premi yang harus dibayar petani yang terdaftar pada Program AUTP dari Pusat.