KAB. BANDUNG – Media Patriot Indonesia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan imbauan peringatan dini bencana pada bulan Maret 2025.
BPBD menyampaikan imbauan itu setelah sebelumnya menerima Surat Edaran dari Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Republik
Indonesia tentang Peringatan Dini Cuaca di daerah rawan longsor.
Untuk diketahui prakiraan daerah potensi banjir wilayah Provinsi Jawa Barat untuk bulan Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tak hanya itu, Pemkab Bandung juga sudah menertibkan Surat Edaran Bupati Bandung nomor 500.10.2.1/001 / 2812 / BPBD tanggal 24 September 2024 tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Kabupaten Bandung.
BPBD Kabupaten Bandung juga turut menjalankan peta wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jawa Barat bulan Februari 2025 yang
dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau untuk menyiapkan langkah-langkah pengurangan risiko bencana dan upaya kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak bencana
alam seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, gerakan tanah (longsor) serta angin kencang,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, Kamis (20/3/2025) malam.