Kabupaten Bandung Media Patriot Indonesia Com
BPD dengan keluarnya Sk ini,berarti para Anggota BPD mendapatkan tambahan masa jabatan selama dua tahun atau sampai 2026Tercatat sebanyak 99 Anggota BPD sekecamatan pacet nampak menghadiri penyerahan Sk tersebut yang dilaksanakan di GOR desa Nagrak,kecamatan pacet,kabupaten Bandung,pada jumat (12-07-2024) siangHadir pula Camat Pacet Asep Susanto S,STP,M,M kapolsek Pacet AKP Hengki Noki Rukmansyah S,H Danramil 2416 /Pacet kapt inf Syahrijal,kepala KUA,kepala Puskesmas,para kepala desa se-kecamatan Pacet,
Ketua TP PKK desa,unsur lembaga desa dan anggota BPD sekecamatan Pacet.Dalam sambutannya,Camat Pacet Asep Susanto S, STP ,M,MMenjelaskan bahwa anggota BPD hari ini berjumlah 99 orangdari sejumlah itu,katanya ada 16 orang pejabat antar waktu ( PAW) dan 83 orang yang masih pejabat tetap jelas camatPara anggota BPD yang dikukuhkan kembali ini diharapkan dapat membawa kemampuan bagi desanya masing masing ,diharapkan juga agar para anggota BPD dapat memperkuat sinergi dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa pada umumnya
Dirinya berharap dengan telah disahkannya UU No.3/2024 yang baru ,dapat diikuti semangat kekompakan dalam memajukan desa .”insya allah BPD akan terus menjadi pelopor sinergitas yang baik dengan kepala desa ,imbuh CamatKetua APDESI kecamatan Pacet Ujang Suparman S,ip menambahkan kami berstatmen bersama sama untuk kecamatan pacet lebih maju,lebih mandiri sesuai dengan konsep kabupaten Bandung bedas,Bangkit,edukatif,dinamis,agamis dan sejahtera.