Berita  

Pembelian Buku Melebihi Batas Juknis BOS, Sejumlah Kerusakan Ringan Sekolah di Bireuen Terabaikan

Pembelian Buku Melebihi Batas Juknis BOS, Sejumlah Kerusakan Ringan Sekolah di Bireuen Terabaikan

Bireuen, Media Patriot Indonesia


Dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Bireuen, Aceh. Sejumlah kepala sekolah diduga melakukan pembelian buku secara berlebihan, melebihi persentase yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, yakni 10 persen, sehingga menyebabkan alokasi untuk perbaikan fasilitas sekolah tidak terpenuhi.

Informasi yang dihimpun, dari salah seorang Kepsek yang tidak disebutkan namanya membenarkan hal tersebut terjadi, terutama disekolahnya namun katanya bagaimana mau dibuat buku terus saja masuk kesekolah, takut bila tidak diambil jabatan akan dicopot atau digeser ketempat yang lain.” Ungkapnya.hal serupa juga terjadi beberapa sekolah dasar dan menengah di wilayah tersebut telah mengalokasikan dana BOS hingga lebih dari 40 persen hanya untuk pengadaan buku. Padahal, sesuai Juknis BOS terbaru, pembelian buku tidak boleh melebihi 10 persen dari total anggaran tahunan.

Baca Juga  MPI Petani Sabak Bolak Desa Pamuntaran Minta Irigasi Di Pebaiki Oleh Pemerintah Daerah Dan Pusat

Dugaan ini mengarah pada sejumlah kepala sekolah di Bireuen yang dinilai tidak transparan dalam pelaporan keuangan sekolah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen terkait temuan tersebut.

Sekolah-sekolah yang terdampak paling parah berada di wilayah pedalaman dan pinggiran kota. Beberapa ruang kelas dilaporkan mengalami kerusakan ringan seperti atap bocor, Kaca jendela pecah lantai retak, hingga mebel yang rusak, namun tidak mendapat perbaikan karena dana BOS habis digunakan untuk pengadaan buku.