PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV
Tanjungkarang terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan dan keamanan
perjalanan kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkah yang
dilakukan adalah dengan melaksanakan pemeriksaan narkoba kepada para pekerja
yang bertugas di bidang operasional.
Kegiatan pemeriksaan narkoba ini dilaksanakan bekerja sama
dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung sebagai upaya memastikan
seluruh petugas yang terlibat dalam operasional kereta api berada dalam kondisi
prima, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta siap memberikan pelayanan
terbaik kepada pelanggan selama masa Angkutan Lebaran.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27 pekerja menjalani
pemeriksaan yang terdiri dari perwakilan berbagai profesi operasional, yakni
masinis dan asisten masinis, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska),
teknisi kereta api, serta pegawai stasiun.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes urine dengan enam
parameter, yaitu untuk mendeteksi kandungan amphetamine (AMP), morphine/opiate
(MOP), marijuana (THC), cocaine (COC), methamphetamine (MET), dan
benzodiazepine (BZD).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh
Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan pekerja yang mengikuti screening
dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Manajer Humas PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang, Azhar
Zaki Assjari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
perusahaan dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia yang bertugas di
lapangan, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas masyarakat pada masa
Angkutan Lebaran.






