Berita  

Ormas LAKI Penghargaan KIA Untuk Aceh Timur Perlu Dikaji Ulang.

Ormas LAKI Penghargaan KIA Untuk Aceh Timur Perlu Dikaji Ulang.

Aceh Timur_Media Patriot Indonesia

Penghargaan sebagai Kabupaten cukup informatif yang diberikan Komisi Informasi Aceh ( KIA ) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada ajang malam anugerah Komisi Informasi Aceh 2024 dinilai sangat keliru dan perlu dikaji ulang,hal tersebut disampaikan Ketua LAKI Aceh Timur Saiful Anwar kepada awak media.”kamis (21 nov 2024).

Tidak hanya keliru ,Komisi Informasi Aceh (KIA) dianggap tidak profesional dalam memberikan penilaian dan penghargaan kepada Badan Publik Kabupaten/Kota sehingga menimbulkan dugaan adanya praktek jual beli citra di Komisi informasi Aceh.

Dugaan tersebut bukan tampa alasan,melihat begitu banyak permohonan informasi publik yang di alamatkan kepada pemerintah kabupaten Aceh Timur,baik dari Organisasi Masyarakat dan LSM begitu pula individu masyarakat,hampir 75% permohonan informasi berakhir dengan sidang sengketa di Komisi Informasi Aceh.”ungkap Saiful.

Baca Juga  EXPO Sarinah Thamrin UMKM Bekasi Hadir Bersama Kementrian BUMN

Lanjutnya menjelaskan, jika banyaknya permohonan informasi yang dinilai oleh pemerintah Aceh Timur sebagai informasi yang dikecualikan harus diberikan setelah proses sidang sengketa di komisi Informasi Aceh hal tersebut menandakan jika badan publik di kabupaten Aceh Timur tidak memahami UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Seharusnya Komisi informasi Aceh bisa menilai dengan banyaknya permohonan informasi publik Kabupaten Aceh Timur yang bersengketa dan harus disidangkan,hal tersebut menandakan jika pelayanan informasi publik di Kabupaten Aceh Timur tidak baik bahkan terkesan mempersulit dalam memperoleh informasi publik.”pungkasnya.

Penulis: Redaksi Editor: Admin