Bekasi – mediapatriotindonesia.com
Terkait Open Bidding yang akan mengisi kekosongan Pejabat untuk Jabatan di SKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, perlu berhati – hati dalam menempatkan seseorang Pejabat, karena ini adalah tanggung jawab Panita
Papajakat dan Pj.Bupati Bekasi, harus dapat selektif dan trasfaran menempatkan Pejabat dalam Open Bidding tersebut.
Bahwa seorang Pejabat atau Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti Open Bidding untuk mengisi kekosongan kursi Jabatan di SKPD, ada diantaranya nama – nama Pejabat yang bermasalah dalam kinerja, yang diduga banyak temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait masalah Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Zuli Zulkifli, SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Arjuna mengatakan, terkait masalah Open Bidding untuk mengisi kekosongan Pejabat harus ada Transparansi dan juga Track Record seorang Pejabat yang mengikuti Open Bidding untuk menduduki kekosongan kursi di SKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi sangat penting,” kata Zuli Zulkifli, SH (26/10/22).
Zuli Zulkifli, SH menjelaskan, bahwa Masyarakat Kabupaten Bekasi sebenarnya menginginkan perlu adanya Track Record Pejabat yang akan mengisi kekosongan kursi Jabatan di SKPD agar dapat menjadi terobosan, karena banyak para Pejabat sulit di hubungi apabila ada keperluan terkait Pembangunan Infrastruktur yang terkesan Amburadul dan tidak terawasi dengan baik, sehingga menjadi suatu Penyakit yang selama ini memperburuk kualitas Pembangunan di Kabupaten Bekasi,” jelas Zuli Zulkifli, SH.