Berita  

Ojol Sumut Dukung Pemerintah Selesaikan Masalah Ojol Di Sumut

Ojol Sumut Dukung Pemerintah Selesaikan Masalah Ojol Di Sumut

MEDAN,- Media Patriot Indonesia

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang dimotori Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar aksi damai menuntut potongan tarif aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 Tahun 2022 yang merugikan para pengemudi ojol. Aksi yang bertitik kumpul di Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Kecamatan Medan Barat menuju ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia.

Sekretaris Godams, M Hilal dalam keterangannya, Selasa (20/5) mengatakan, aksi hari ini bertajuk Aksi 205 juga digelar serentak dibeberapa Kota di Indonesia sekaligus menyambut momen Hari Kebangkitan Nasional. Dalam aksi kali ini, kata Hilal Godams menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya, meminta agar pemerintah menerbitkan Perppu sebagai regulasi untuk payung hukum Ojol.

Baca Juga  Akselerasi Hilirisasi, MIND ID Perkokoh Dominasi Indonesia dalam Rantai Pasok Hijau Dunia

“Kami juga meminta penghapusan program instan aplikator seperti, Aceng Slot, Bike Hemat, Hub, Sameday, Gabungan dan lainnya yang merugikan mayoritas driver. Potongan tarif aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor. 667 Tahun 2022 dan menuntut adanya jaminan perlindungan keselamatan kerja,”tegas M. Hilal pada wartawan.

Untuk potongan tarif aplikasi, ungkap Hilal, kami para driver Ojol yang tergabung di Godams minta maksimal 15 persen. Jangan sampai melebihi 20 persen. Sebab, selama ini, masih ada aplikator yang melakukan pemotongan di atas 20 persen.

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin