Bekasi – Media Patriot Indonesia
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri. Rupanya, tak lama setelahnya Dani Ramdan mendapat rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
“Benar ada rekomendasi PAN untuk Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Rekomendasi untuk maju di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024,” kata Tim Pilkada DPD PAN Kabupaten Bekasi, Sunawan.
Pria yang ramah dan murah senyum itu memastikan surat rekomendasi DPP PAN diterbitkan secepatnya sejak DPD PAN Kabupaten Bekasi mengeluarkan rekomendasi untuk Dani Ramdan, Senin, 29 Juli 2024 hari ini.
“Rekomendasi diterbitkan DPD PAN hari ini (Senin, 29 Juli 2024) dan sudah diserahkan langsung ke pak Dani Ramdan,” kata Sunawan.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu mengatakan PAN menargetkan 800 ribu suara untuk kemenangan Dani Ramdan sebagai Bupati Bekasi periode 2024-2029.
Rekomendasi dari DPW PAN Provinsi Jawa Barat,
Target 800 ribu suara dari PAN dan partai partai koalisi pungkas Sunawan.