REMBANG, ( JATENG), Media Patriot Indonesia , Kamis ( 23 – 1 – 2025) –
‘Empat Tersangka pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) di wilayah Kabupaten Rembang, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Rembang.
‘Ada Dua tersangka mengalami luka tembak kakinya saat hendak melarikan diri. ‘Tersangka berinisial ( NS) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban merupakan residivis dan inisial ( AG) warga Desa Dowan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang pemain pemula.
Tak hanya itu, AG beraksi bersama Dua tersangka lain yang masih tetangga satu kampungnya. ‘Inisial JW dan KS warga Desa Dowan, Kecamatan Gunem, mereka hanya sebatas tukang ojek saat hendak mencuri.
‘Sementara Kapolres Rembang, AKBP Danang Anggoro didampingi Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menegaskan”, Tersangka NS mengaku mencuri motor di 23 Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
Contohnya seperti di Desa Rendeng, Kecamatan Sale, kemudian didepan Rumah Desa Japerejo, Kecamatan Pamotan, drumah warga Desa Ukir, Kecamatan Sale, depan rumah warga Desa Pakes, Kecamatan Sale, serta 19 titik lainnya. tegas Kapolres.
‘Kapolres menjelaskan, untuk tersangka AG dan komplotannya diduga terlibat dalam kasus curanmor di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, hingga mengembang di 20 TKP lainnya.
‘Tersangka ini tahunnya ada hiburan lewat streaming youtube, di Desa mana, kemudian mereka kesana agar bisa melakukan aksinya disekitar tempat hiburan.