Berita  

Mobil Dinas Baru Untuk Kegiatan Operasional Kecamatan

Mobil Dinas Baru Untuk Kegiatan Operasional Kecamatan

BLORA – mediapatriotindonesia.com

Mobil dinas baru sebanyak 16 buah yang didistribusikan ke 16 Kecamatan di Blora beberapa hari lalu, menurut Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., bukan diperuntukan sebagai mobil dinas Camat. Melainkan mobil tersebut digunakan untuk operasional kecamatan.

“Itu mobil dinas bukan mobil dinas Camat ya, bukan untuk kegiatan Camat, melainkan untuk operasional kegiatan Kecamatan. Sehingga unsur kecamatan yang ada bisa menggunakan untuk operasional. Seperti PKK Kecamatan, dan organisasi masyarakat tingkat Kecamatan. Seperti MUI, dan lainnya bisa ikut menggunakan untuk kegiatan pelayanan atau menghadiri undangan ke Desa Desa,” tandas Bupati, Senin (10/4/2023).

Tidak Boleh Dibawa Pulang

Selanjutnya Bupati juga menegaskan bahwa mobil dinas ini tidak boleh dikuasai atau dibawa pulang oleh Camat atau perangkat Kecamatan.

Baca Juga  Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

“Karena ini mobil operasional Kecamatan, bukan mobil dinas Camat. Maka wajib di parkir di Kantor Kecamatan ketika tidak dipergunakan. Tidak boleh dibawa pulang. Jika sewaktu-waktu ada yang ingin memakai langsung ke garasi di Kantor Kecamatan,” tambah Bupati.

Menurut Bupati, mobil operasional baru tersebut untuk mengganti mobil Suzuki APV yang tahun 2021 lalu diberikan hibah pinjam pakai untuk operasional Koramil se-Kabupaten Blora. Tepatnya pada tanggal 8 Maret 2021 lalu.

“Setelah hibah tersebut, Kecamatan tidak punya kendaraan operasional. Hanya ada mobil dinas Camat Terios Silver. Jika Camat ada kegiatan, perangkat lainnya bingung ketika dapat undangan kegiatan luar karena tidak ada kendaraan operasional ke Desa Desa. Sehingga banyak yang mengusulkan adanya pengadaan mobil operasional baru untuk pelayanan ibu-ibu PKK, KB, Dharma Wanita, dan lain-lain. Jadi ini bukan mobil dinas jabatan Camat,” ucap Bupati.

Penulis: Lilis Editor: Novia