Berita  

Merasa Di Pojokan Dan Di Cemarkan Nama Baiknya Di Medsos Ibu Weny Ariesti Akan Menempuh Jalur Hukum Bersama Pengacaranya Iskandar Sappe SH.

Merasa Di Pojokan Dan Di Cemarkan Nama Baiknya Di Medsos Ibu Weny Ariesti Akan Menempuh Jalur Hukum Bersama Pengacaranya Iskandar Sappe SH.

KALBAR -:Media Patriot Indonesia

Ketua arisan wenny ariesty di dampingi PH nya Iskandar sappe,SH akan melakukan upaya hukum bagi setiap orang yg menebar fitnah melalui media sosial Instragram dan Facebook

Wenny selaku owner yg saat ini menjadi pembicaraan di media sosial dan di Facebook perlu kiranya utk melakukan klarifikasi atas perberitaan tersebut.
Bahwa pemberitaan tersebut jelas merupakan fitnah yg kejam pembunuhan karakter dan merusak reputasi kredibilitas klen saya dan saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti utk di jadikan pelaporan.

Bahwa ada pun masalah yang terjadi saat ini adanya ke salahan yg bermula terjadi pada tgl 28 November 2024
Bahwa ke atas kejadian tersebut beribas berdampak yg terjadi saat ini.
bermula kejadian tersebut uang yg baru saja di pinjam dari bank raib seketika sebesar Rp 344 juta rupiah dan atas ke jadian tersebut telah di laporkan pada Polda Kalbar Pontianak yang saat ini sedang berjalan dalam proses hukum

Baca Juga  Launching Polisi RW, Kapolres Blora Beri Tugas Bantu Bhabinkamtibmas

Adanya dugaan tidak pidana pemearsan.pasal 368 KUHP.
Iskandar sappe,SH minta kepada kepada semua pihak agar mengedepan kan asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum inkrah dari pengadilan, asas praduga tidak bersalah merupakan hak asasi semua orang yg telah di atur Undang Undang.

Bahwa tindakan seseorang yg telah memposting melalui media sosial,Insagram dan Facebook yang blelum pasti kebenaranya adalah tidakkan perbuatan melawan hukum yg di atur dalam UU ITE yabg sangsi kurungan 6 tahun dan denda 1 milyar.

Penulis: Redaksi Editor: Admin