Berita  

Menteri ATR,/BPN Nusron Wahid Pecat Pegawai BPN Yang Terlibat Pembuatan Sertifikat Laut Di Taruma Jaya Bekasi

Menteri ATR,/BPN Nusron Wahid Pecat Pegawai BPN Yang Terlibat Pembuatan Sertifikat Laut Di Taruma Jaya Bekasi

Bekasi-Media Patriot Indonesia

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan langkah tegas dalam menangani kasus penerbitan sertifikat di atas laut. Sejumlah pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam kasus ini telah diberhentikan.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa data terkait pegawai yang terlibat, baik di Tangerang maupun Bekasi, telah diserahkan sepenuhnya.

“Yang di Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang juga yang diberhentikan di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya mendapat laporan dari Inspektorat Jenderal hasil investigasinya,” ujar Nusron Wahid.

Baca Juga  Mantan Dirut Perumda Tirta Bagasasi Di Duga Bikin Bangkrut PDAM Tirta Bagasasi AMPSI meminta Kejaksaan Tangkap Dan Penjarakan Usep Rahman Salim

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, sudah ada 193 sertifikat yang berada di atas laut yang telah diserahkan secara sukarela kepada BPN dan dibatalkan.

“Yang di Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang juga yang diberhentikan di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya mendapat laporan dari Inspektorat Jenderal hasil investigasinya,” ujar Nusron Wahid.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, sudah ada 193 sertifikat yang berada di atas laut yang telah diserahkan secara sukarela kepada BPN dan dibatalkan.

Penulis: Redaksi Editor: Admin