Berita  

Menagih Janji PJ Bupati Bekasi Dan Ketua DPRD Tentang Penanganan Sampah Di Kabupaten Bekasi

Menagih Janji PJ Bupati Bekasi Dan Ketua DPRD Tentang Penanganan Sampah Di Kabupaten Bekasi

Bekasi – Media Patriot Indonesia

Kabupaten Bekasi yang sudah klimaks dengan permasalahan sampah yang semakin hari susah di Tanggulangi dan menjadi masalah kompleks di kabupaten bekasi.

LSM Sniper Indonesia menyoroti janji PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulah pada tahun 2022 perihal permaslahan sampah.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan pernah berstatmen di salah satu media dia mengatakan bahwa penyelesaian persoalan sampah harus mendapat perhatian khusus, karena akan mengubah pola pengelolaan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi.

“Sampah merupakan salah satu yang menjadi perhatian saya sejak bertugas di Kabupaten Bekasi. karena ini persoalannya sudah berlangsung sekian tahun, tapi tidak ada solusinya. Maka dari itu, saya berkomitmen untuk menyelesaikan ini,” terang Dani.

Baca Juga  Polres Jepara Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2023

Kata dia, permasalahan utama sampah di Kabupaten Bekasi, yakni pengelolaannya masih menggunakan cara konvensional. Sampah yang diangkut hanya ditumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Sedangkan sejak lebih dari lima tahun lalu, satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi ini, sudah melebihi kapasitas (overload).

Selain itu, pelayanan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terbatas. Dari sekitar 1.200 ton sampah yang diproduksi setiap hari, hanya sekitar 700-800 ton yang mampu diangkut. Alhasil, ratusan ton sampah lainnya terpaksa dibuang di sembarang tempat.

Penulis: Redaksi Editor: Admin