Purwakarta 09/02/24- Mitra Hukum Bhayangkara
Sebelum nya telah ramai pemberitaan soal perselisihan antara Kepala Desa Anjun, Kecamatan Plered, dengan mantan Sekdesnya terkait adanya dugaan menyebarkan informasi hoax.
Perselisihan tersebut kini memasuki babak baru, mediasi yang di selenggarakan di kantor Desa disaksikan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) gagal mencapai kesepakatan perdamaian.
Ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, suami dari Eri Lestari, Diky Priatama, S.H yang merupakan seorang Advokat menjelaskan,
“Mediasi saya anggap gagal, tidak ada titik temu. Kades tidak jelas arah pembicaraanya, engga sesuai subtansi nya. Bahkan menyebut nama Rian, yang diduga Kepala Desa Citeko.
“Menurut keterangan sang Kades, dia dorong oleh Rian dalam mengeluarkan statement tersebut di Media. Bahkan Rian juga yang menyediakan Medianya,ungkapnya”.
“Saya tadi sempat emosi karena Kades menganggap sepele permasalahan ini. Ini mempertaruhkan profesi saya.
“Kalau Kades tetap merasa tidak bersalah, ya terserah jika tidak ada penyelesaian sampai tiga hari kedepan saya akan tuntut secara pidana dan perdata, tutupnya”.
Bersambung….
Sampai berita ini di terbitkan sang Kades belum bisa di Konfirmasi.