Berita  

Lurah Kohod Dan 3 Lainnya Diteteapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pemalsuan Surat Surat Tanah Laut Yang Sedang Viral Oleh Bareskrim Polri Ampuh Indonesia Sangat Mengapresiasi Lalu Kapan Kabupaten Bekasi.

Lurah Kohod Dan 3 Lainnya Diteteapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pemalsuan Surat Surat Tanah Laut Yang Sedang Viral Oleh Bareskrim Polri Ampuh Indonesia Sangat Mengapresiasi Lalu Kapan Kabupaten Bekasi.

Jakarta -Media Patriot Indonesia

Direktur Ampuh Indonesia Tentang Jhoni Sudarsono SH MH mengapresiasi Engan kinerja Bareskrim Polri dengan ditetapkannya 4 tersangka pemalsuan surat surat tanah yang sekarang sedang viral pagar laut Tanggerang termasuk lurah desa kohod Arsin.

Bila negara telah di rugikan dan masyarakat yang menjadi korban dan negara mesti campur tangan ujar Jhoni Sudarsono SH MH ,sambil menyinggung juga proses hukum pagar laut di Taruma Jaya yang sudah terlibat dari ATR BPN Kabupaten Bekasi yang bakal di pecat tapi harus juga proses hukumnya di tegakkan.

Bukti pemerintah tegas dengan oknum oknum mavia tanah dan kami dari Ampuh Indonesia akan mendukung penuh pungkas Jhoni Sudarsono SH MH.

Penulis: Redaksi Editor: Admin