Berita  

LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Bekasi Meminta PJ Bupati Dani Ramdan Untuk Selektif Dalam Mengisi Kekosongan Pejabat

Bekasi-MPI 

Kepala Dinas mempunyai tugas fungsi membantu Kepala Daerah memimpin dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, evaluasi, pelaporan dan bimbingan teknis di bidang komunikasi dan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan peraturan-perundang undangan yang berlaku.

Sementara tugas Kepala Bidang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok merencanakan kegiatan, melaksanakan, membagi tugas dan mengawasi yang menjadi urusan Bidang.

Berdasarkan hasil pemantauan LSM Penjara Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun ini sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 ini pembangunan infrastruktur daerah kabupaten bekasi stagnan dan tidak mengalami kemajuan dari aspek kualitas yang disebabkan hasil pelaksanaan pembangunan “asal jadi.” Hal ini bisa terlihat dalam pembanguan jalan, jembatan dan gedung yang baru selesai dikerjakan setahun kemudian banyak yang sudah rusak.

Baca Juga  Batik Jati Lestari Bakal Jadi Pakaian ASN Kabupaten Blora

Kesemua itu tidak bisa dlepaskan dari tugas pejabat eselon bidang yang  kinerjanya buruk. Bahkan bukan menjadi rahasia umum lagi pejabat eselon bidang di tiga dinas teknis tersebut diduga patgulipat dalam jual beli proyek.

Dengan adanya rencana dilaksanakannya rotasi mutasi promosi pejabat eselon 3 dan 4 di pemkab bekasi, diharap Pak Dani Ramdan selaku Peje Bupati Bekasi Jeli dan teliti dalam menempatkan pejabat eselon di tiga dinas tersebut dan banyak mendengar suara dan masukan dari kalangan masyarakat karena masyarakat hanya membawa satu kepentingan agar pejabat eselon yang dihasilkan dari rotasi mutasi promosi adalah pejabat yang berkinerja bener dan membawa kemajuan pembangunan kabupaten bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *