Bekasi – mediapatriotindonesia.com
Aksi gabungan masyarakat, lembaga, dan organisasi yang menutup TPA Burangkeng mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas buruknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Sofyan Hadi, aktivis dari LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB), menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap gerakan masyarakat untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi. (24/12/24)
Menurut Sofyan, ada banyak kebobrokan dalam kinerja DLH Kabupaten Bekasi. “Saya menemukan banyak fakta di lapangan terkait maraknya sampah liar dan limbah yang dibuang sembarangan di lahan kosong bahkan ke sungai, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait,” ungkapnya.
Sofyan juga menyoroti permasalahan di TPA Burangkeng. Ia mengingatkan bahwa pada 1 Desember 2024, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah menyegel TPA tersebut dan menegaskan perlunya penataan ulang karena tidak sesuai dengan peraturan. Namun, hingga kini, tidak ada perubahan signifikan. “Bahkan, longsor masih sering terjadi. Ironisnya, DLH Kabupaten Bekasi justru mendapat empat penghargaan dari Pemprov Jawa Barat. Hal ini sangat kontradiktif,” tegasnya.
Melihat situasi ini, LSM GMB merasa prihatin dengan kinerja DLH Kabupaten Bekasi yang dinilai hanya retorika tanpa tindakan nyata. “Kami mendukung gerakan warga dan para aktivis lingkungan untuk menutup TPA Burangkeng agar segera ditata ulang sesuai dengan undang-undang. Kami juga mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, dicopot dan ditindak karena tidak menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia,” tutup Sofyan.