Bekasi -Media Patriot Indonesia
Hari ini kamis 28 November 2024 LSM Garda Bangsa Reformasi Kabupaten Bekasi yang dipimpin ketua Iday dan team Audensi ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Hanas untuk silaturahmi dan membawa misi melaporkan kepala dinas lingkungan hidup Doni Sirait ke DPRD terutama ke komisi 3 yang membidanginya .
Ketua Iday mengatakan bahwa semua itu keputusan ada pada PJ Bupati Kabupaten Bekasi untuk mengambil keputusan berani atau tidaknya menindak kepala dinas lingkungan hidup dan bawahan nya yang dianggap gagal karena beberapa permasalahan yang ada di kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan dinas lingkungan hidup dari mulai Pembuangan sampah ilegeal dan persoalan kali yang di cermati perusahaan yang sampai detik ini tidak ada tindakan, Dan meminta komisi 3 agar segera memanggil Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Doni Sirait dan melaporkan kepada PJ Bupati Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjutinya, karana tidak mungkin PJ Kabupaten Bekasi menindak tanpa adanya laporan dari komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi.
Jika PJ Bupati Kabupaten Bekasi DR DRS H Dedi Supriadi MM tidak menindak juga jadi pertanyaan besar dari ketua LSM Garda Bangsa Reformasi Kabupaten Bekasi M Iday ada apa gerangan sampai tidak ada tindakan pungkasnya sambil mengerenyitkan jidat keanehan