Jakarta, Media Patriot Indonesia
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan Sejawa Barat menggelar aksi damai di depan Kementrian Keuangan Republik Indonesia pada Kamis 31 Oktober 2024.Diketahui masa yang turun kelapangan diperkirakan 2000 orang dari beberapa perwakilan di Jawa Barat.
Dalam orasinya LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia segera melakukan sita eksekusi kepada PT Bakrie Group yang telah merugikan Keuangan Negara Sebesar 2,23 Triliun Rupiah.
Selain tuntutan ke Kemenkeu RI terkait eksekusi aset anak PT Bakrie Group LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan kembali melanjutkan aksi damai dengan menyuarakan bubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilanjutkan ke titik terakhir di gedung Pengadilan Negri Niaga Jakarta pusat.
Ketum LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Wawan Gunawan, SH MH mengatakan, kami menuntut Kemenkeu RI agar segera melakukan permohonan kepada Kejagung untuk melakukan sita eksekusi terhadap aset- aset Bakrie Group,
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa lumpur Lapindo menggunakan dana talangan dari negara sebesar 2,23 Triliun dan tidak menggunakan agunan sama sekali, ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenkeu dan diserahkan ke Kejagung menurutnya, hutang Bakrie Group 2,23 T jika dibandingkan dengan aset-asetnya ternyata lebih besar hutangnya,