Berita  

LKD Surati BPD Desa Lambangsari Meminta SK Plt Kepala Desa Sopyan Hadi Di Cabut

Bekasi-MPI

Lembaga Kemasyarakatan Desa Lambang Sari Menyurati BPD Desa Lambangsari Membuat surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk meminta PJ Dani Ramdan untuk membatalkan dan mencabut SK Plt Kepala Desa Lambangsari Saudara Sopyan Hadi Ini Alasannya 

Kordinator LKD Desa Lambang sari Abdul rahman mengatakan kepada awak media bahwa LKD meminta BPD untuk menyurati dinas terkait tentang pencabutan SK Plt Desa Lambangsari dengan beberapa pertimbangan

Kami atas nama Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Lambangsari bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kinerja Plt. Kepala Desa Lambangsari terhitung dari terbitnya SK Plt. Kepala Desa Lambangsari Nomor : HK.02.02/Kep.418-DPMD/2022 tanggal 8 September 2022 sampai dengan hari ini. Perlu kami sampaikan :

Baca Juga  Dinilai tak Profesional, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan

1. Bahwa diduga telah terjadi dugaan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan serius yang dilakukan oleh PLT Kades Lambangsari, dan atas tindakan yang dilakukan juga diduga telah terjadi gratifikasi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), atau dugaan penerimaan sejumlah uang terkait kebijakan yang dilakukan. Hal tersebut terkait poin ke empat dalam SK Plt. Kepala Desa Lambangsari Nomor : HK.02.02/Kep.418-DPMD/2022 tanggal 8 September 2022 tentang perizinan, dalam hal ini telah terjadi penandatanganan sejumlah sporadik atau dokumen pertanahan SEBELUM mendapatkan izin tertulis dari PJ Bupati melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan diduga penendatangan pemberkasan tersebut tidak masuk dalam pembukuan register desa; (Bukti pendukung sporadik yang diduga terlampir).