Liburan Nataru Naik LRT Jabodebek? Yuk Pahami Ketentuan Tarif Anak

Liburan Nataru Naik LRT Jabodebek? Yuk Pahami Ketentuan Tarif Anak

KAI mengingatkan ketentuan tarif anak di LRT Jabodebek agar perjalanan keluarga selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat direncanakan dengan lebih nyaman dan tertib.

Memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang identik dengan perjalanan bersama keluarga, KAI mengajak masyarakat menjadikan LRT Jabodebek sebagai pilihan transportasi untuk beraktivitas selama liburan. Layanan berbasis rel ini dihadirkan untuk mendukung mobilitas yang lebih nyaman, tertib, dan memberikan kepastian waktu perjalanan di tengah dinamika aktivitas akhir tahun.

Seiring meningkatnya perjalanan keluarga pada periode libur, KAI menegaskan bahwa anak dengan tinggi badan di atas 90 sentimeter dikenakan tarif normal, meskipun secara usia masih tergolong balita. Ketentuan ini berlaku setiap hari sepanjang tahun dan tidak hanya diterapkan pada masa libur Nataru.

Baca Juga  Alasan Kenapa Kamu Harus Beralih ke Sabun Mandi non SLS

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika Putra, menyampaikan bahwa penyampaian informasi ini ditujukan untuk membantu keluarga merencanakan perjalanan dengan lebih tenang dan nyaman.

“Pada masa liburan, banyak keluarga yang bepergian bersama anak. Dengan mengetahui aturan sejak awal, perjalanan bisa terasa lebih ringan, tanpa kebingungan di stasiun atau di gate. Kami ingin pengalaman menggunakan LRT Jabodebek tetap nyaman bagi semua,” ujar Radhitya.

Untuk mendukung perjalanan bersama keluarga, LRT Jabodebek juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti ruang laktasi di seluruh stasiun, area bermain anak di Stasiun Cawang, serta fasilitas water station dan charging station. Kehadiran tenant komersial di sejumlah stasiun turut melengkapi kebutuhan pengguna selama perjalanan.