Purwakarta 03/12/24-media Patriot Indonesia
Pembangunan jalan Rabat Beton dari anggaran Dana Desa 2023, dengan nilai anggaran Rp 101.573.000-, diduga dijadikan ajang korupsi sang Kades.
Pasalnya terlihat sudah banyak kerusakan dibeberapa titik. Diduga dikarenakan waktu pengerjaan dikerjakan dengan tatara cara manual (site mix). Bukan memakai Ready Mix yang sudah jelas teruji kualitasnya.
Agus Sekertaris Ormas BPPKB Banten DPAC Darangdan berikat tanggapnya,
“Kualitas dan Anggaran memang seharusnya berbanding lurus. Bukan malah sebaliknya, jika anggarannya tinggi biasanya hasil yang di peroleh pun haruslah berkualitas memiliki ketahanan yang lama.
“Jika mereka (pihak Pemdes) tidak bermain dalam penggunaan anggaran tersebut, saya yakin mereka berani tunjukkan RAB pembangunan jalan itu, namun saya meragukan Kades berani tunjukkan, tuturnya”.
Sementara itu sang Kades belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.
Untuk itu diminta kepada pihak-pihak seperti Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar sesegera mungkin menindak lanjuti hal tersebut.
Bersambung…….