Sekadau -Media Patriot Indonesia
Lapor tersebut di lakukan ada terhadap inisial ES atas adanya dugaan pemerasan dan pencurian secara paksa terhadap Klein yg bernama Wenny ariesty
Di hubungi melalui via telpon Iskandar sappe SH menyangkan atas ke jadian yg menimpa Kleinnya.
Bahwa atas ke jadian dugaan pencurian dan pemerasan tersebut di hotel Mukti tidak hanya berdampak bukan saja merugikan Kleinnya akan tetapi berdampak pada semua peserta arisan Get.
Iskandar sappe juga pada hari Jumat tgl 13 Desember 2024 mendampingi Kleinnya ibu Wenny di mintai klarifikasi oleh propam polres kab sedau terkait adanya dugaan perbuatan hukum yg di lakukan oleh anggota polres
Iskandar sappe mengapresiasi kerja propam polres kab Sekadau cepat tanggap dan acungi jempol pihak penegak hukum tidak tebang pilih.
Iskandar sappe SH sebagai kuasa hukum ibu weny Ariesti juga saat ini sedang melakukan pertemuan dengan beberapa anggota arisan ibu Wenny dengan meminta kepada anggota untuk tetap bersabar dan akan menyelesaikan dengan cara baik baik dan tidak akan merugikan anggota arisan tersebut.
proses hukum sedang berjalan diminta untuk para anggota arisan bersabar hingga prosesnya selesai ungkap Iskandar Sape SH kuasa hukum Ibu Wenny Ariesti.