Dugaan Permintaan Dana Rp150–200 Juta Muncul dalam Proses Sengketa Lahan Ciangsana
Informasi Permintaan Dana Ratusan Juta Mengemuka di Tengah Sengketa Ciangsana
Sengketa Lahan Ciangsana: Dugaan Permintaan Dana Tunggu Klarifikasi Para Pihak
Isu Permintaan Rp200 Juta dalam Sengketa Ciangsana Jadi Perhatian Publik
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Permintaan Dana dalam Dinamika Sengketa Ciangsana
Dugaan Permintaan Dana Dikaitkan dengan Situasi di Lokasi Sengketa Ciangsana
Kabupaten Bogor,
Perkembangan sengketa lahan di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, kembali menjadi perhatian. Di tengah proses yang masih berjalan, beredar informasi mengenai adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan situasi di lokasi objek sengketa.
Muhammat Akbar Tuanaya dan Victor Metekony disebut sebagai penerima kuasa pengosongan dan pemindahan barang-barang dari pihak tergugat Fadliana Fadlan berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Januari 2026. Namanya turut disebut dalam informasi yang beredar tersebut.
Informasi Permintaan Dana Rp150–200 Juta
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak ahli waris, permintaan dana tersebut disebut disampaikan melalui seorang oknum berinisial EO. Dalam komunikasi itu, disebutkan adanya permintaan dana berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta dengan maksud agar pihak-pihak yang berada di lokasi sengketa tidak lagi mendatangi area tersebut.






