Berita  

Kuasa Hukum Minta Aparat Dalami Dugaan Permintaan Dana di Sengketa Ciangsana

Kuasa Hukum Minta Aparat Dalami Dugaan Permintaan Dana di Sengketa Ciangsana

Dugaan Permintaan Dana Rp150–200 Juta Muncul dalam Proses Sengketa Lahan Ciangsana

Informasi Permintaan Dana Ratusan Juta Mengemuka di Tengah Sengketa Ciangsana

Sengketa Lahan Ciangsana: Dugaan Permintaan Dana Tunggu Klarifikasi Para Pihak

Isu Permintaan Rp200 Juta dalam Sengketa Ciangsana Jadi Perhatian Publik

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Permintaan Dana dalam Dinamika Sengketa Ciangsana

Dugaan Permintaan Dana Dikaitkan dengan Situasi di Lokasi Sengketa Ciangsana

Kabupaten Bogor,

Perkembangan sengketa lahan di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, kembali menjadi perhatian. Di tengah proses yang masih berjalan, beredar informasi mengenai adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan situasi di lokasi objek sengketa.

Muhammat Akbar Tuanaya dan Victor Metekony disebut sebagai penerima kuasa pengosongan dan pemindahan barang-barang dari pihak tergugat Fadliana Fadlan berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Januari 2026. Namanya turut disebut dalam informasi yang beredar tersebut.

Baca Juga  Satlantas Blora Bentuk Satgas Quick Respone, Saat Menjelang Idul Fitri

Informasi Permintaan Dana Rp150–200 Juta

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak ahli waris, permintaan dana tersebut disebut disampaikan melalui seorang oknum berinisial EO. Dalam komunikasi itu, disebutkan adanya permintaan dana berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta dengan maksud agar pihak-pihak yang berada di lokasi sengketa tidak lagi mendatangi area tersebut.