Sumatera Utara, Media Patriot Indonesia
Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Kelompok Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) yang digelar di Kantor Camat Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (27/07/2024) sore lalu, terpaksa dihentikan dan diskor (ditunda) oleh panitia sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pasalnya, sekelompok orang atau masyarakat setempat yang bukan merupakan anggota KSS datang menolak dan berusaha mengintervensi jalannya rapat.
Saat itu, RALB sempat dimulai dan berlangsung tentram, namun ketika Kabid Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Tapanuli Selatan, Ahmad Gozali Harahap, pada sambutannya dengan didukung panitia dan anggota KSS mengatakan rapat tersebut dibatasi dan hanya anggota KSS yang dapat mengikuti rapat.
Namun, sekelompok orang atau masyarakat yang ada pada ruang rapat bangkit dan tidak setuju dengan keputusan tersebut sehingga terjadi perdebatan yang pada akhirnya terjadi keributan dengan situasi tidak dapat dikendalikan.
Terlihat diantara sekelompok orang tersebut seorang Tokoh Masyarakat Muara Upu berinisial AH menyatakan sikap menolak pelaksanaan RALB yang dilaksanakan oleh KSS dan mengajak seluruh masyarakat Desa Muara Upu untuk keluar dari ruangan rapat.
Dengan situasi yang tidak dapat dikendalikan itu, Ketua Panitia RALB Sudarmaji menyatakan RALB dihentikan dan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.