Indonesia – Media Patriot Indonesia
Ketua Umum KSPTMKI dr. Roy Sihotang, MARS, menyatakan dalam pidato pembukaan Deklarasi Kedatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia, bahwa, Reformasi membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Salah satu perubahan yang signifikan adalah amandemen undang-undang dasar 1945 yang mengubah orientasi menjadi lebih kepada pro modal. Tidak terkecuali dalam sektor kesehatan, kapital merambah masuk dalam pelayanan medis dan kesehatan mengurangi peran negara sebagai mana yang didesakan oleh kekuatan neoliberal. Berita ini dirilis pada Minggu 8 September 2024.
Orientasi pro modal ini sangat terlihat di era reformasi, dengan bertambahnya institusi pelayanan kesehatan swasta. Institusi pelayanan kesehatan yang tadinya didominasi institusi negara seperti, puskesmas, RS Pemerintahan dan Praktek Dokter/Tenaga Kesehatan pribadi (seperti Bidan dan lain lain) diganti dengan menjamurnya Klinik, RS Swasta dan Institusi layanan Swasta lainya sebagai symbol orientasi pro modal oleh Negara.
Selanjutnya dr. Roy juga menyatakan bahwa, perubahan ini tidak membawa banyak kebaikan dalam aspek Tenaga Medis dan Kesehatan Nasional dalam kaitannya dengan relasi Industrial terhadap Industri Kesehatan yah berkembang pesat. Selama 28 tahun era reformasi, tenaga medis dan kesehatan dihadapkan pada situasi lingkungan kerja yang sangat menyedihkan, antara lain: