Berita  

KPU Kabupaten Bekasi Syah Menetapkan Ade Kuswara Kunang SH Dan Dr Asep Supriaatmaja Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi Syah Menetapkan Ade Kuswara Kunang SH Dan Dr Asep Supriaatmaja Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

Bekasi-Media Patriot Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menetapkan hasil pemilihan kepala daerah. G atau Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka untuk menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa proses penetapan ini akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi dalam menggelar sidang paripurna. Hasil penetapan ini juga akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

“Pengumuman kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk dikeluarkan Surat Keputusan. Kami berharap proses ini dapat dilihat dengan baik oleh semua lapisan masyarakat yang mengawasi proses Pilkada sehingga hari ini kami telah menetapkan pemenang,” ujar Ali Rido di Cikarang Bekasi pada hari Kamis, (09/01/2025).

Baca Juga  25 Organisasi Kewartawanan Gelar Aksi Intelektual di Dinsos Kabupaten Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Ali menjelaskan bahwa tahapan setelah rapat pleno mengikuti Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024 terkait pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari 2025 dan Bupati serta Wakil Bupati terpilih pada 10 Februari 2025.

“Namun demikian, KPU Kabupaten Bekasi akan memberikan informasi jika ada perubahan jadwal pelantikan ke depan. Hal ini karena terkait dengan adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari daerah lain yang masih dalam persidangan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Dalam acara tersebut Ali Rido menyerahkan hasil rapat pleno terbuka secara simbolis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, di Hotel Holiday Inn Jababeka.

Penulis: Redaksi Editor: Admin