Jakarta – mediapatriotindonesia.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.di kutip dari laman KPK.
“Pemilu sebagai pelaksanaan demokrasi suatu bangsa, di sisi lain memiliki potensi risiko yang tinggi terjadinya tindak pidana korupsi, diantaranya melalui modus atau praktik money politic,” kata Ghufron.
Oleh karena itu, lanjut Ghufron, KPK mengingatkan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi menjelang pemilu ini. Pertama, PK telah menyelenggarakan program PAKU INTEGRITAS dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) kepada seluruh pemangku kepentingan dengan tagline ‘Hajar Serangan Fajar’. Oleh sebab itu KPK mengingatkan seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan peserta, maupun pemilih agar melaksanakan pemilu dengan asas jujur, adil dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional.
Kedua, KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi benturan kepentingan (conflict of interest/COI), baik yang nyata, potensial, atau akan dipersepsikan publik sebagai CoI. “Utamanya dalam masa-masa ini, berbagai benturan kepentingan dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas negara, penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik merupakan pelanggaran etika dan merupakan hulu dari tindak pidana korupsi,” pesan Ghufron.