Hukum  

KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Jakarta – mediapatriotindonesia.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak henti mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi pada berbagai bidang. Mulai dari kerugian keuangan negara, dampak ekonomi, sosial, hingga pada penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar. Lalu korupsi menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup/pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Baca Juga  31 ASN Pelamar JPT Pemkab Blora Jalani Asesmen di Mabes Polri

Tanak menambahkan, jika perilaku lancung tidak diberantas secara masif, kemajuan bangsa akan terhambat. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan diangka 34 poin. Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibanding IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Sehingga, agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, Tanak mengharapkan peran aktif peserta PKN Tingkat II ini supaya turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri

“Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak. Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran Ibu-Bapak di sini,” jelasnya.