Berita  

Kolaborasi PWI dan SMSI Karawang Gelar Lokakarya Kode Etik Jurnalistik

Karawang – MPI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Front One Akshaya Hotel Karawang, pada Jumat (4/11/2022). 

Acara yang didukung Pemerintah Kabupaten Karawang ini mengusung tema Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, Kepala Bidang Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh, Ketua SMSI Karawang Nurdin Pelez, Ketua IJTI Purwasuka Rudi Setiawan. 

Acep menyampaikan, kegiatan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini sangat baik digelar. Dikatakannya, kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi. 

Baca Juga  Sosialisasi Kampanye H.Nurhasan, S,H, Caleg DPRD Kab.Bekasi Dapil 7, di Kampung yang Terisolasi

“Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada,” kata Acep. 

Acep menyebut, pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya. 

Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri. 

“Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya,” jelas dia. 

Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, menambahkan peran media sangat penting. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *