Batu Bara,- Media Patriot Indonesia
Beberapa bulan yang lalu, publik sempat digemparkan dengan adanya laporan dari Nurhasanah Hasibuan (27) ke Propam Poldasu terhadap Polres Batu Bara.
Diketahui, Nurhasanah Hasibuan merupakan warga Jalan Bangau, Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Ia merupakan adik dari salah satu tersangka narkoba atas nama Ferdus yang tewas di Rumah Sakit setelah diamankan oleh Polres Batu Bara beberapa bulan yang lalu.
Nurhasanah pun sempat menjadi sorotan publik atas aksinya yang sempat membeberkan kepada media atas keberatannya karena kematian abang kandungnya tersebut.
Namun sangat disayangkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata Nurhasanah dan tunangannya atas nama M. Alpandi (25) warga Jln. Jend. Ahmad Yani, Lingk. II, Kel. Pangkalan Dodek, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara, terlibat juga dalam jaringan peredaran narkoba.
Keduanya berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu (6/11/2024), sekitar pukul 20.30 wib, di Jln. Jendral Sudirman, Link. I, Kel. Pangkalan Dodek, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara berikut pengendali An. Tsk IH alias Brandan Alias Uyung
Dari hasil keterangan Nurhasana bahawa ianya telah mengedarkan barang haram narkotika jenis suabu tersebut sudah kiloan di sekitar Medang deras – Pagurawan bersama tunangannya M. Alpandi yg mana barang haram tersebut dikirimkan oleh inisial SS ( dalam pengejaran polisi) melalui jasa paket Mobil angkutan umum dan selaku penghubung yaitu Abang kandung tersangka Nurhasana sendiri yang inisial IH alias Brandan alias Uyung / dan ini juga berhasil diamankan Sat Narkobata Polres Batubara