Nasional,- Media Patriot Indonesia
Sosok Kawendra Lukistian, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), kembali menjadi sorotan. Itu terutama setelah usulannya untuk mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum memulai aktivitas di Gedung DPR RI dan BUMN resmi diterapkan.
Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mendukung dan merealisasikan gagasan ini di lingkungan BUMN, menjadikannya sebagai tradisi baru yang inspiratif.
Kawendra mengungkapkan kebanggaannya bahwa usulan sederhana tersebut kini menjadi langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Lagu Indonesia Raya adalah pengingat perjuangan kita sebagai bangsa. Dengan mengumandangkannya di awal hari, kita diingatkan akan tanggung jawab kita untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan negara,” ujar Kawendra di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Erick Thohir menetapkan hal tersebut dalam Surat Edaran (SE) bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut juga dilakukan di lingkungan Kementerian BUMN.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh pimpinan, pegawai tenant, dan tamu yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Tradisi baru ini kini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat dan pegawai. Mereka merasa lebih termotivasi dan memiliki semangat kebangsaan yang lebih kuat. Masyarakat luas juga memberikan apresiasi atas usulan Kawendra dan implementasi yang dilakukan Erick Thohir.