Hukum  

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolonago: KPK Memastikan Bahwa Pemberantasan Korupsi Tidak Terganggu

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolonago: KPK Memastikan Bahwa Pemberantasan Korupsi Tidak Terganggu

Jakarta – mediapatriotindonesia.com
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolonago telah melakukan pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Joko Widodo sebagai Ketua Sementara KPK periode 2019 s.d 2024. Nawawi mengatakan bahwa pada sisa waktu masa jabatan ini akan fokus terhadap pencapaian target-target kinerja yang telah ditargetkan sejak awal tahun. (27/11/2023).

“KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini,” kata Nawawi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/11).

Nawawi merinci pencapaian target kinerja tersebut diantaranya pemenuhan target penanganan perkara dan asset recovery; peningkatan Skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK); peningkatan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre for Prevention (MCP); penguatan efektivitas tata kelola kelembagaan; serta pengoptimalan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Baca Juga  Keluarga Korban Penganiayaan di Desa Sumberjo Rembang Melalui Kuasa Hukumnya Lukman Muhadjir SH., MH Meminta Pelaku di Hukum Seberat-Beratnya

Pimpinan KPK juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan. “Pimpinan akan terus bersinergi dengan Dewan Pengawas dalam hal pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan, maupun upaya-upaya penegakan kode etik bagi seluruh Insan KPK, sebagai upaya untuk menjaga murwuah kelembagaan KPK,” ujarnya.