Berita  

Ketua Peradi Perjuangan DPD Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH Apresiasi Kinerja PROPAM Polres Sekadau

Ketua Peradi Perjuangan DPD Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH Apresiasi Kinerja PROPAM Polres Sekadau

Sekadau -Media Patriot Indonesia

Kuasa hukum ibu Wenny Ariesti yang kasusnya di ambil paksa oleh seseorang ibu rumah tangga yang berstatus istri seorang Anggota Kepolisian polres Sekadau kini kasus sedang bergulir dan di tangani oleh Propam Polres Sekadau.

Ketua Peradi Perjuangan DPD Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH ditunjuk ibu Wenny Ariesti sebagai kuasa hukumnya untuk meminta atas kasus nya, dan pada tanggal 13 Desember 2024 di minta datang ke propam polres Sekadau untuk memberikan klarifikasi klarifikasi tentang adanya adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh salah seorang Anggota Kepolisian polres Sekadau.

Kuasa hukum ibu Wenny Ariesti, Iskandar Sappe SH memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Propam Polres Kabupaten Sekadau yang bekerja cepat tanggap atas kasus yang menimpa kliennya. dengan pelanggan yang mencederai korps kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga  BN Holik-Faisal Sangat Percaya Diri Menang Setelah,Mendapatkan Dukungan Penuh Dari Warga Perumahan Kawasan LippoCikarang

Iskandar Sappe SH sangat yakin bahwa kasus kliennya dapat di selesaikan dengan baik dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Saat di konfirmasi media kasi propam polres Sekadau Iptu Guritno Prahoro melalui pesan WhatsApp belum memberikan kompensasi sampai berita ini di turunkan.