Bekasi -Media Patriot Indonesia
Dengan tidak masuk kerja dan alasan banyak kegiatan di luar untuk Kabag umum Pemda kabupaten Bekasi M Hamid ketua LSM Garda Bangsa Reformasi DPD Kabupaten Bekasi M Idhay angkat bicara.
Menurut informasi yang diterima Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi bahwa seringnya Kabag Umum M Hamid tidak masuk kerja dan sekalinya masuk paling 1 atau 2 jam dikantor lalu keluar dan alibinya nanyak kegiatan di luar kantor
Iday meminta PJ Bupati Kabupaten Bekasi DR DRS H Dedi Supriadi MM untuk memanggil dan memberikan sangsi terhadap bawahannya itu dan jika aspirasinya tidak di dengar ketua LSM Garda Bangsa Reformasi tidak segan untuk menggerudug Pemda kabupaten Bekasi sampai aspirasinya di dengar.
pecat dan berhentikan Kabag Umum M Hamid sebagai Kabag umum karena Jarang masuk kerja sedangkan mereka di gaji memakai uang rakyat sehingga indikasi pembohongan publiknya sudah jelas dan *Ketika anak buah tidak mematuhi peraturan yang dapat tersalurkan membebas tugaskan dari tugas jabatannya sebagaimana diatur di PP Nomor 94 Tahun 2021 ttg Disiplin PNS itu harus jadi dasar PJ memanggil dan memberikan sangsi Pungkas iday dengan tegas