Bekasi-MPI
Kelompok Tani Garda Kencana – Desa Karang Anyar, yang di gawangi Arman Darmawan yang juga Ketua HKTI Kec.Karang Bahagia ketika di konfirmasi yang ke dua kalinya lembaganya akan menyurati BPD, dan fihak-fihak terkait mengenai kejelasan program ketahanan pangan, mengingat BPD adalah sebagai wadah asfirasi, musyawarah dan sarana pengaduan masyarakat di desa.
Kelak dalam suratnya Arman berencana meminta agar BPD yang di ketuai oleh Sdr.Kartih dapat bekerja secara profesional dan terukur, agar dapat mengkroscek total kebenaran program ketahanan pangan yang tertuang dalam APBDES Th 2022 tersebut, terutama pada titik yang berada di dusun III mengingat saat itu BPD bersama beberapa staf desa melakukan loncing program di wilayah dusun teraebut, itu artinya BPD tahu persis akan programnya mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaanya. Atas hal inilah hendaknya kelak BPD dapat memberikan penjelasan secara utuh dan maksimal, mengingat adanya issue kongkalingkong di masyarakat luas.
Armanpun meminta kedepan hendaknya baik BPD ataupun Pemerintah Desa setiap kali meluncurkan program kemasyarakatan di sesuaikan dengan keahlian masyarakat masing-masing agar tidak terjadi salah sasaran penempatan program.
Ketika fihak media menanyakan apakah program ketahanan pangan yang hari ini ramai di bicarakan berbau KKN, kelompok-kelompok tani ada yang memperoleh program tersebut.?
Arman menjawab: Silahkan saja fihak media telusuri keberadaan dan kebenaranya, kalau Saya jawab – Saya kawatir di katakan bohong – silahkan kroscek sendiri dan tanyakan ke BPD juga, tandas Arman.
Dan ini bagian dari kritis kami kaum tani, terutama para petani muda agar kedepan dapat memanfaatkan peluang yang di luncurkan oleh pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di desa.
Kamipun meminta kepada Pemerintah Desa jangan arogan menanggapi kritis yang kami lakukan, kami menganggap ini objektif dan baik sebagai kritik yang membangun dan JANGAN ANTI KRITIK.!