Bandung Media Patriot Indonesia.Com
Paseh, 11 Maret 2026 – Dugaan bisnis kalender PGRI 2026 oleh Ketua Cabang PGRI Paseh, Dedih, kembali mencuat. Menurut penuturan seorang guru, kalender PGRI 2026 dijual dengan harga Rp 50.000 per kalender dan diserahkan langsung ke sekolah masing-masing SD di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Guru tersebut mengungkapkan bahwa kalender PGRI 2026 dijual secara paksa kepada guru-guru di sekolahnya. “Kami diminta membeli kalender PGRI 2026 dengan harga Rp 50.000 per kalender. Kami tidak tahu kemana uangnya digunakan,” ujar guru tersebut.
Dugaan bisnis kalender PGRI 2026 ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan pendidikan. Kami berharap pihak terkait bisa memberikan jawaban yang memuaskan dan mengambil tindakan yang tepat untuk memperbaiki situasi ini.
Kami juga berharap masyarakat bisa terus memantau dan melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan. Bersama-sama, kita bisa membuat pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Dugaan bisnis kalender PGRI 2026 ini juga memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran PGRI. Kami berharap Ketua Cabang PGRI Paseh bisa memberikan penjelasan yang jelas tentang penggunaan uang dari penjualan kalender PGRI 2026.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta jawaban dari Ketua Cabang PGRI Paseh.






