Berita  

Kepolisian Resor Blora, Mengamankan 17 orang Terduga Pelaku dari Berbagai Kasus.

Kepolisian Resor Blora, Mengamankan 17 orang Terduga Pelaku dari Berbagai Kasus.

BLORA, JATENG, Media Patriot Indonesia – Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai kasus, mulai dari judi hingga peredaran petasan ilegal selama menggelar Operasi Pekat 2026.

“Operasi Pekat 2026 berlangsung mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Sedangkan hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai perkara,” kata Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Andi Susanto di Blora.

Ia menjelaskan dalam operasi tersebut, polisi mengungkap tiga kasus kejahatan konvensional dengan total 13 orang terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tunjungan dan Jepon.

Dari tangan para terduga, petugas menyita barang bukti berupa alat perjudian seperti dadu dan kartu ceki. Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus judi daring.

Baca Juga  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan untuk Empat Pejabat Eselon II di Gedung BPPKAD.

Dalam kasus togel daring, petugas mengamankan dua terduga pelaku warga Kecamatan Banjarejo, Blora.

“Barang bukti yang disita antara lain telepon genggam, uang tunai, serta perlengkapan perjudian. Tak hanya menyasar praktik perjudian, jajaran kepolisian turut menindak peredaran petasan ilegal,” beber dia

Petugas juga berhasil menyita 2,7 kilogram petasan yang dikemas dalam paket seberat satu kilogram.

Selain itu, turut diamankan 20 batang selongsong petasan serta bahan baku pembuatan mercon berupa campuran serbuk aluminium dan belerang yang diduga akan digunakan untuk meracik bahan peledak.