Rembang, Mediapatriotindonesia.com- Penandatanganan kerja sama “Samsat Budiman”(Samsat Badan Usaha Digital Mandiri) antara Bumdes Lancar Abadi Desa Gedangan dengan UPPD (Samsat Rembang) bertempat di balai Desa Gedangan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, pada Rabu (3/7/2024)
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara langsung oleh Direktur Bumdes Lancar Abadi, Agung Priyono dan Kepala UPPD Kabupaten Rembang, Djoko Sudarto, S. E., M. M. Dengan penandatanganan kerja sama ini Bumdes Lancar Abadi diberikan kewenangan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Desa Gedangan, Eka Siswa Kartika beserta Perangkat Desa, dan warga Desa Gedangan.
Dari pantauan media setelah dilakukan penandatanganan kerja sama, Kepala Desa Gedangan, Eka Siswa Kartika langsung memanfaatkan layanan Samsat Budiman dengan membayar pajak sepeda motor.
Pelayanan pembayaran pajak selesai dalam waktu kurang lebih sepuluh menit. Adapun jasa layanan yang dipungut dari wajib pajak cukup terjangkau hanya Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Kepala Desa Gedangan menyambut baik terobosan yang dijalankan oleh Bumdes Lancar Abadi Desa Gedangan. Ia berharap layanan ini dapat memudahkan warga Desa Gedangan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kabupaten Rembang, Hidayat Helmi menjelaskan warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu repot datang ke Samsat, cukup datang dan melakukan pembayaran pajak di kantor Bumdes dengan membawa KTP dan STNK Asli.