Kalimantan Barat-Media Patriot Indonesia
Ketua Patriot Indonesia DPD Kalimantan Barat merasa bingung Dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau dan Kementerian ESDM yang indikasi membiarkan tambang ilegal milik bos Edy di dusun Lalang Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang sampai dengan detik ini tidak tersentuh bahkan bebas beroperasi.
yang seharus bagian dinas lingkungan hidup yang harus memberhentikan aktifitas tambang yang dapat merugikan lingkungan karena menebang pohon dan menggali tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan yang seharus di cegah dan di minimalisir agar dampak kerusakan lingkungan dapat di minimalisir sambung Iskandar Sappe SH ketua Patriot Indonesia DPD Kalimantan Barat.

Ditambah Dari Kementrian ESDM yang sama sekali tidak peduli apa yang dilakukan oleh tambang ilegal tersebut yang nyata nyata merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar karna dampaknya tambang tersebut terhadap masyarakat sekitar pungkas Iskandar Sappe SH.