Berita  

Kemana Kah Ketahanan Pangan Hewani Desa Anjun TA 2022 Harus Di Audit ?

Kemana Kah Ketahanan Pangan Hewani Desa Anjun TA 2022 Harus Di Audit ?

Purwakarta 15/01/25-Media Patriot Indonesia

Program Ketahanan Pangan Hewani Desa Anjun, Kecamatan Plered, dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022, diduga Raib.

Menurut informasi yang di himpun Awak Media dari salah satu narasumber yang enggan di publikasikan namanya, jika Ketahanan Pangan Hewani TA 2022 dari Dana Desa sudah tidak ada.

‘”Ketahan Pangan hewani di 2022 berupa Domba dan Sapi tidak jelas ke beradaanya,jelasnya”.

faktor penyebab penyalahgunaan Dana Desa beragam, yang paling mendasar adalah kurang dilibatkannya masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan.

Akses masyarakat untuk mendapatkan informasi pengelolaan Dana Desa dan terlibat aktif dalam perencanaan dan pengelolaan pada praktiknya banyak dibatasi.

Ketahanan pangan hewani bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan Desa dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Polda Sumut Gelar FGD Cooling System Bersama Puluhan Wartawan

Ketahanan pangan hewani juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daging lokal.

Program ketahanan pangan hewani merupakan program Pemerintah yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2022.

Manfaat program ketahanan pangan hewani: Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, Memenuhi kebutuhan daging lokal, Meningkatkan ketahanan pangan Desa, Memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan sebagai sumber pangan.

Untuk meningkatkan ketahanan pangan hewani, Pemerintah Desa dapat: Membentuk kelompok ternak, Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada kelompok ternak, Memberikan dukungan anggaran dan teknis.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Perwakarta Editor: Admin