Berita  

Kelurahan Jenar Blora Bersama DLH,DPRD Komisi C Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Kelurahan Jenar Blora Bersama DLH,DPRD Komisi C Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Blora – mediapatriotindonesia.com
Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 1 Tahun 2021, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, Tentang Pengelolaan Sampah, di Aula Kelurahan Jenar , Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Minggu,(19 – 11 – 2023).

Kepala Kelurahan Jenar Suntarsih Menyampaikan terimakasih pada DPRD Blora salah satunya Muhlisin dan DLH yang sudah memberikan sosialisasi tentang sampah,sudah meluangkan waktunya dan juga bantuan yang Sudah di berikan serta berharap terus tidak akan berhenti memberikan aspirasinya pada kelurahan Jenar, Dan kami juga tidak henti- hentinya mengedukasi warga untuk taat buang sampah sembarangan.jelas Kalur Jenar Suntarsih.”

Dalam acara dihadiri langsung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora Mukhlisin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Blora diwakili Bayu Himawan, Kepala Kelurahan Jenar Suntarsih, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Rt, Rw dan tokoh masyarakat Kelurahan Jenar, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora Mukhlisin mengungkapkan perlu memancing kreativitas inovatif untuk masyarakat, sampah bukan hanya dikendalikan saja, tetapi dikelola agar bisa menjadi nilai ekonomis untuk kedepannya.

Kalau secara teknis, memang Dinas Lingkungan Hidup yang lebih tau, tetapi memang kita bisa lihat di Yogyakarta dan sekitarnya, walaupun pengelolaan sampah di Kabupaten Blora belum bisa seperti itu, semoga saja bisa menjadi lebih baik lagi. ucapnya.