Berita  

Kejahatan Sadis: Nia Kurnia Sari Korban Pencabulan, Pemerkosaan, dan Pembunuhan oleh Indra Septiarman

Kejahatan Sadis: Nia Kurnia Sari Korban Pencabulan, Pemerkosaan, dan Pembunuhan oleh Indra Septiarman

Nasional – Media Patriot Indonesia

Indra Septiarman, yang diduga kuat sebagai pelaku kejahatan paling sadis, kini menjadi buronan polisi. Ia isinya mencabuli dan memperkosa pasangannya, kemudian dengan kejam membunuh dan menguburkannya menggunakan cangkul di lubang sedalam 30 cm, sebuah tindakan yang sangat brutal berita ini dirilis pada Rabu 18/9/24.

Indra, dengan NKK: 1305042607110016 dan NIK: 1305040709960001, lahir di Kayu Tanam pada 7 September 1998, beragama Islam, dan belum menikah. Saat inilah ia diduga melarikan diri setelah dikejar polisi pada Rabu (18/09/24).

Pelaku diketahui tinggal di Korong Pasa Surau, Pasa Juha RT 0 RW 0, Guguak, 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca Juga  Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jumat, 6 September 2024. Indra yang juga dikenal dengan nama Johan di media sosial, adalah mantan residivis kasus pencabulan dan narkoba. Setelah melakukan aksi kejinya, Indra melarikan diri dari tempat tinggalnya saat polisi datang untuk menangkapnya.

“Kami meminta polisi segera menangkap pelaku. Ibu dan orang tua korban sangat syok dan tidak henti-hentinya menangis,” kata Tata (45), salah seorang warga sekitar.

Tata menambahkan, Saksi melihat Indra memberi cangkul selama dua jam sebelum kembali ke keadaan tidak nyaman, dengan pakaian yang terkena tanah. Pada Minggu, 8 September 2024, jasad Nia Kurnia Sari menemukan kuburan di dalam tanah.

Penulis: Redaksi Editor: Admin