Blora – mediapatriotindonesia.com
Untuk Penyelesaian Perkara dengan Rumah restorativ justice (RJ) diharapkan mengurangi hunian lapas,Serta pendekatan musyawarah menyelesaikan permasalahan.
Maka dari itu” Peran Kepala Desa sangatlah penting sekali karena bisa mengakses permasalahan dari tingkat bawah.
Seperti yang sudah dilaksanakan Sosialisasi Rumah RJ yang berada Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora pada Hari Senin (13 – 3- 2023) .
Turut hadir dari Kejaksaan Negri Blora, Camat Tunjungan, Kapolsek, Danramil, Kades Sekecamatan Tunjungan serta tamu undangan lainnya.
Camat Tunjungan Suharto menyampaikan dengan adanya acara seperti ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah -masalah yang ada di Kecamatan Tunjangan yaitu masalah pajak dan masalah yang lainnya yang sudah bisa terselesaikan.
Lanjut Camat Tunjangan juga bersyukur ada peningkatan dan harapan kita kedepan harus lebih baik lagi karena memang tujuan yang utama adalah aset untuk kepentingan kita bersama untuk wilayah Kecamatan Tunjangan Blora ini. harapnya
Sementara itu Kejari Blora melalui Kasi Datun Agustinus Dian Leo Putra menjelaskan bahwa dengan adanya Rumah RJ mengembalikan keadaan korban atau pelaku agar bisa seperti sedia kala tentunya dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Persyaratan perkara bisa diajukan di RJ “, Tetapi yang ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 Tahun.
Menitikberatkan Keadilan dan keseimbangan antara pelaku dan korban.jelasnya.